Home » Pengetahuan Umum » Apa Itu Pemohon Termohon dan Terkait dalam Persidangan Sengketa Pilpres

Apa Itu Pemohon Termohon dan Terkait dalam Persidangan Sengketa Pilpres

Pemohon Termohon dan Terkait
 
Sumber Gambar : www.alinea.id

Apa itu Pemohon Termohon dan Terkait

Apa Itu Pemohon ?

Seperti yang dikutip dari kbbi.kata.web.id pada (21/6/19) arti kata pemohon adalah Nomina (kata benda) orang yang memohon. Jadi dalam persidangan sengketa pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi adalah yang memohon yaitu dari paslon 02 BPN.

Apa Itu Termohon ?

Seperti yang dikutif dari gresnews.com (21/619) pemohon adalah pihak yang mengajukan permohonan hak pengasuhan dan pemiliharaan kepada pengadilan negeri. Ini dalam kasus prinsip hukum pengasuhan anak yang orang tuanya bercerai. Sedangkan termohon adalah pihak yang dituntut untuk memenuhi permohonan dari pemohon.

Sama halnya dalam persidangan sengketa pilpres 2019 ini pemohon sama halnya pihak yang mengajukan permohonan hak hasil pilpres 2019 kepada Mahkamah Konstitusi. Sedangkan termohon disini berarti dalam persidangan sengketa Pilpres 2019 ini adalah KPU.

Baswaslu sebagai apa disengketa Pilpres 2019 ?

Sedangkan Bawaslu ini bertindak sebagai pemberi keterangan kepada Mahkamah Konstitusi seperti yang dikutif dari kabar24.bisnis.com (21/6/19).

Apa itu Pihak Terkait ?

Lalu pihak Terkait adalah tentu saja pihak TKN yang dimana dapat kita temukan keterangan pihak terkait dalam undang undang 1945. Pasal 14, 18, 21, 22, 23, 34 yang dikutip dari halaman hukum-hukum.com pada (21/6/19).

Artikel Lainnya : 7 Aplikasi Surat Yasin Terbaik Untuk Android

Kesimpulan

Itulah arti Apa itu Pemohon Termohon dan Terkait dalam persidangan Sengketa Pilpres 2019, tentunya miminta maaf sebesar-besarnya jika ada kata-kata yang salah. Khusus artikel ini jika ada yang ingin menambahkan silahkan cantumkan dikomentar guys. Terima kasih 🙂