Home » Tips » 5 Warna Surat Suara di Pemilu Beserta Cara Mencoblosnya

5 Warna Surat Suara di Pemilu Beserta Cara Mencoblosnya

Ada 5 Warna Surat Suara di Pemilu 2019 sobat tentunya harus mengetahui ke-5 warna surat suara ini Agar tidak tertukar ya guys. Tentunya dengan artikel ini mimin ingin membantu agar sebelum besok tanggal 17 April 2019 teman-teman sudah tahu ke-5 warna surat sura Pemilu 2019.

Karena dipemilu 2019 ini pertama kali menggelar pemilihan serantak temen-temen dapat memilih anggota legislatif (Pileg) dan presiden (pilpres). Karena pada era sebelumnya, pelaksanaan baik Pileg dan Pilpres itu dilakukan secara terpisah yang tentunya tidak bersamaan seperti pada 17 April 2019.

Jadi buat sahabat senang berbagi wajib tahu nih ke-5 warna surat suara di Pemilu 2019 ini dan sedikit mimin nanti akan membahas cara nyoblosnya, jadi jangan sampai salah ya guys. Karena kita akan memilih dalam 5 surat suara.

Mulai dari Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten berarti kita nanti akan menerima 5 Warna surat suara ya guys. Ok kita simak berikut adalah ke-5 Warna Surat Suara di Pemilu 2019 beserta cara menyoblosnya, jadi jangan sampe sobat salah coblos ok.

Inilah 5 Warna Surat Suara di Pemilu 2019 Beserta Cara Mencoblosnya!!

warna Surat Suara di Pemilu 2019 beserta cara Menyoblos
Sumber Gambar : twitter.com/kpu_id

1. Warna Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden (Warna Abu-Abu)

Warna Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden
Jadi sudah jelas warna surat suara untuk Presiden dan Wakil Presiden dengan Warna Abu-Abu jangan sampai salah nanti sobat pas di TPS ketika memasukan dikotak suaranya. Tetapi tidak masalah untuk di TPS nanti ada Panitia Pemungutan Suara jadi santay saja guys.
Temen-temen untuk cara mencoblosnya sangat mudah tinggal coblos tepat pada nomor urut, nama, foto calon presiden dan wakil presiden atau logo partai politik pengusung. Jadi lebih dari itu misal sobat mencoblos 2x baik pada nomor dan fotonya itu dianggap golput jadi jangan sampai salah.

2. Warna Surat Suara Anggota DPR RI

Warna Surat Suara DPR RI
Untuk Warna surat suara DPR RI untuk surat suara anggota DPR RI temen-temen bisa lihat karena sudah jelas yaitu warna Kuning ya. Terdapat 16 logo partai politik Pemilu 2019 sekaligus daftar nama-nama caleg yang terdaftar dari masing-masing Parpol.
Untuk cara mencoblos nya temen-temen cukup coblos satu kali pada nomor urut atau logo parpol atau nama calon anggota DPR RI. Tentunya ini agar mendapatkan suara yang sah jadi jangan sampai salah lagi ya guys.

3. Warna Surat Suara Anggota DPD RI

Warna Surat Suara Anggota DPD RI
Untuk Warna Surat Suara DPD RI kalian bisa melihatnya dengan warna Surat Suara berwarna merah ya guys inget-inget ya tentunya ini berbeda dengan yang lainnya.  Ada sembilan model desain surat suara yang berada di tiap-tiap provinsinya.
Untuk DPD RI yang ada 12 Calon, 16 calon, 18, calon, 24 calon, 27, calon, 32 calon, 36 calon, 36 calon, 48 calon, hingga 60 calon. Jadi tiap ukuran kertas suara disetiap provinsi akan berbeda tergantung jumlah caleg DPD yang sudah terdaftar diwilayahnya masing-masing. Untuk cara mencoblos temen-temen cukup coblos satu kali pada nomor urut atau logo parpol atau nama calon anggota DPD RI.

4. Surat Suara Anggota DPRD Provinsi

 Surat Suara Anggota DPRD Provinsi
Ok yang ke-4 ini untuk warna surat suara anggota DPRD Provinsi ya guys dengan warna Biru jadi jelas sekarang mah. Untuk kertas suarat suara DPRD ini sama halnya dengan kertas suara DPR RI dimana terdapat 16 logo partai peserta pemilu disertai dengan nama daftar caleg tiap Parpolnya guys.
 
Namun khusus di Provinsi Aceh surat suara DPRD Provinsi memiliki 20 logo partai politik jadi buat temen-temen yang ada di Provinsi Aceh terdapat tambahan empat partai lokal. Tentunya empat partai ini dikarenakan di Aceh memiliki sistem otonom khusus makanya ada 4 tambahan partai guys. 
 
Agar suara sah pastikan sobat tidak salah mencoblos ya cukup satu kali sajah baik di nomor urut, nama calon anggota DPRD Provinsi, atau logo parpol. Jangan sampai salah ya gunakan hak suara temen-temen sebaik mungkin jangan sampai golput hehe.

5. Warna Kertas Surat Suara DPRD Kabupaten/Kota

Warna Kertas Surat Suara DPRD Kabupaten/Kota
Ok sahabat senang berbagi untuk warna kertas yang terakhir ini adalah untuk wrna surat suara DPRD Kota/Kabupaten ya dengan warna Hijau. Jadi jangan sampai salah lagi ya guys untuk warna hijau untuk DPRD Kab/Kota. 
 
Untuk cara mencoblosnya sama seperti halnya di DPR RI, DPRD Provinsi yan mencantumkan 16 logo partai peserta disertai dengan nama calegnya. Terdapat juga tambahan 4 partai lokal di untuk warna kertas suara DPRD Kab./Kota di Provinsi Aceh.
 
Berbeda dengan  pemilihan diwilayah DKI Jakarta guys dipastikan hanya memperoleh empat warna suara karena tidak memiliki DPRD Kab./Kota. Jadi untuk temen-temen yang ada di Ibu kota Jakarta kalian hanya mendapatkan empat suara sajah beda dengan mimin yang didaerah hehe. 
 
Artikel Lainnya : Cara Cek Nomor TPS Kita dari Smartphone Android

Akhir Kata

Ok Itulah 5 Warna Surat Suara di Pemilu Beserta Cara Mencoblos semoga kita sama-sama menyukseskan pemilu. Ok terima kasih semoga bermanfaat dan mohon maaf bila ada kata-kata penulisan Typo. Mimin tutup salam senang berbagi 🙂
Sumber :
infopemilu.kpu.go.id
www.cnnindonesia.com
tribunnews.com