Home » TUTORIAL » Cara Mengatasi Kartu Prabayar All Operator Agar tidak di Blokir Oleh Kemenkominfo !

Cara Mengatasi Kartu Prabayar All Operator Agar tidak di Blokir Oleh Kemenkominfo !

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mulai akhir bulan Otober 2017 mendatang. Tepat di tanggal 31 Oktober 2017 komenkominfo memberlakukan aturan baru dimana setiap pengguna kartu prabayar all operator wajib melakukan kembali pendaftaran kartu prabayar.

Untuk Mengatasi kartu Prabayar anda di blokir atau di non aktifkan anda harus melakukan registrasi kemabali dengan membutuhkan validaasi. Lalu apasaja si syarat untuk melakukan validasi kartu pendaftaran kartu prabayar tersebut??.

Seperti yang di kutip di www.viva.co.id (14/10/2017) bahawa regulasi ini berlaku bagi pelanggan baru dan juga lama. Akhir registrai kartu prabayar agar tidak di Blokir pelanggan sangat lama yakni sampai 28 February 2018.

Selanjutnya Ahmad M. Ramli selaku Direktur Jendral Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementrian Komunikasi dan Informasti menjelaskan. Jika pada tanggal 28 February 2017 belum juga di aktifkan akan di berikan masa tenggang.

Setelah itu anda akan di tunggu hingga 2,5 bulan setelah batas akhir registrasi. Jika masih juga belum melakukan registrasi dan validasi secara otomatis kartu tidak akan bisa digunakan untuk telpon. Setelah itu di tunggu kembali 1 bulan dan jika belum juga di validasi dan registrasi kartu anda tidak dapat digunakan apapun.

Tetapi jangan khawatir ada kesempatan 15 hari seperti yang di kutip di viva.co.id(14/10/2017)” Kita tunggu 15 hari lagi, belum juga registrasi, nomor pelanggan dinonaktifkan,” Ungkapnya di kantor Kominfo, Jakarta Rabu 11 Oktober 2017.

Walaupun menurut saya pribadi masih banyak sekali waktu untuk berlama-lama menggunakan kartu Prabayar yang belum di registrasi dan Validasi. Akan lebih baik untuk nomor anda pribadi sebaiknya di aktifkan dan jangan sampe kartu Prabayar anda di Non aktifkan atau di Blokir.

Cara Mengatasi Kartu Prabayar All Operator Agar tidak di Blokir Oleh Kemenkominfo !

Cara Mengatasi Kartu Prabayar All Operator Agar tidak di Blokir
Sumber Gambar : www.techspot.com
  • Step pertama dengan cara kirim pesan lewat nomor pendaftaran semua operator prabayar ke nomor 4444 dengan mengirim data NIK (Nomor Indentitas Penduduk). Atau anda bisa melihat nya di nomor identitas KTP masing-masing.
  • Step kedua anda siapkan juga Nomor KK yang dapat sobat lihat di kartu keluarga sobat. untuk caranya kirim sms ke nomor 4444 dengan format NIK#NomorKK. Khusus pelanggan yang sudah lama ketik ULANG#NIK#NomorKK.

Ciri Pendaftaran Kartu Prabayar Telah Berhasil di Validasi??

Jika pendaftaran anda berhasil maka data yang dikirimkan sudah tervalidasi. Jika gagal maka anda harus melakukan syarat tambahan dengan cara membuat surat pernyataan. Isi dari surat pernyataan tersebut seluruh data yang di sampaikan adalah benar.

Untuk lama nya waktu proses validasi, operator baru dapat mengaktifkan nomor prabayar selambat-lambat nya 1×24 jam. Perlu di catat bahwa Proses Pendaftaran ini dapat di lakukan mulai dari 31 Oktober 2017 dan selambat-lambat nya sebelum 28 February 2017.

Referrensi Lain : 15 Aplikasi Internet Gratis Terbaik Untuk Android

Penutup

Itulah Cara Mengatasi Kartu Prabayar All Operator Agar tidak di Blokir. Gimana gan begitu mudah bukan ?? jangan sampai Kartu Prabayar anda di Blokir atau di Non Aktifkan gara-gara anda lupa melakukan pendaftaran dan juga Validasi dengan identitas asli anda. Jadi wajib di catat ya gan mulai proses registrasi nya dan jangan sampai di tunda-tunda, lebih lengkap nya cek pada tautan laman kominfo . Terima kasih semoga bermanfaat 🙂

Sumber : www.viva.co.id, jalantikus.com Thanks